35 Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota

    35 Pemotor Diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Yasmin.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Lebih dari itu, razia juga digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah balap liar dan kelompok geng motor.

    “Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya, Selasa (30/5/2023).

    Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunaka ETLE.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 35 kendaraan terjaring dalam razia ini.

    “Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot brong tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bogor Kota Halau Pengendara...

    Artikel Berikutnya

    Sebagai Polisi Penolong, Satlantas Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Gereja Sat Samapta Polresta Bogor Kota Jamin Keamanan Natal 2024
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
    Satgas Yonif 715/Mtl rayakan Natal dengan masyarakat
    Perkuat Soliditas Dalam Satuan, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Natal Bersama dan Syukuran HUT Ke-28 Kodim 1710/Mimika

    Ikuti Kami